STRUKTUR KEPENGURUSAN
PASKIBRA SMK MUHAMMADIYAH KRAMAT
PEMBAGIAN
TUGAS PENGURUS
1. Ketua bertugas melakukan pimpinan umum.
2. Wakil Ketua bertugas dalam :
a. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan hadir.
b. Membantu tugas ketua sehari – hari.
c. Merangkap sebagai komisi tehnik.
3. Sekretaris Umum bertugas dalam :
a. Urusan surat menyurat.
b. Membuat daftar anggota dan daftar pengurus
c. Mengurus catatan rapatda
d. Membantu ketua.
4. Bendahara bertugas dalam :
Mengurus keuangan dan harta benda PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat, termasuk
1. Ketua bertugas melakukan pimpinan umum.
2. Wakil Ketua bertugas dalam :
a. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan hadir.
b. Membantu tugas ketua sehari – hari.
c. Merangkap sebagai komisi tehnik.
3. Sekretaris Umum bertugas dalam :
a. Urusan surat menyurat.
b. Membuat daftar anggota dan daftar pengurus
c. Mengurus catatan rapatda
d. Membantu ketua.
4. Bendahara bertugas dalam :
Mengurus keuangan dan harta benda PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat, termasuk
dokumen – dokumen, mengerjakan pembukuan sampai neraca.
SEKSI BIDANG
BERTUGAS :
1. Kepala
Bidang KEPASKIBRAAN
Mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan masalah teknis dilapangan. Meliputi 2 (dua) sub
Mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan masalah teknis dilapangan. Meliputi 2 (dua) sub
bidang, yaitu :
1.1.
Kegiatan dan Kepelatihan :
a. Mengkoordinasi seluruh pelatih dan senior tentang materi pelatihan.
b. Bertanggung jawab atas pelaksanaan brifing.
c. Mendata dan mengawasi aktivitas pelatihan dalam setiap kegiatan PASKIBRA
a. Mengkoordinasi seluruh pelatih dan senior tentang materi pelatihan.
b. Bertanggung jawab atas pelaksanaan brifing.
c. Mendata dan mengawasi aktivitas pelatihan dalam setiap kegiatan PASKIBRA
SMK
Muhammadiyah Kramat
d.
Bertanggung jawab kepada ketua dalam penyelenggaraan kegiatan.
1.2.
Koordinator Upacara :
a. Bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara.
b. Melatih petugas upacara.
c. Meyediakan perangkat upacara.
d. Mengatur petugas dari PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
e. Bertanggung jawab dalam upacara bendera.
a. Bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara.
b. Melatih petugas upacara.
c. Meyediakan perangkat upacara.
d. Mengatur petugas dari PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
e. Bertanggung jawab dalam upacara bendera.
2. Kepala
Bidang KEORGANISASIAN
Mengatur segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah diluar tehnis lapangan, seperti perlengkapan, penelitian dan pengembangan, berhubungan dengan pihak eksteren organisasi serta merekam segala kegiatan organisasi. Meliputi 4 (empat) sub bidang, yaitu :
Mengatur segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah diluar tehnis lapangan, seperti perlengkapan, penelitian dan pengembangan, berhubungan dengan pihak eksteren organisasi serta merekam segala kegiatan organisasi. Meliputi 4 (empat) sub bidang, yaitu :
2.1.
Perlengkapan
a. Menyiapkan dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan pemakaian atau peminjaman barang milik PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Melakukan perawatan dan penginventarisan barang milik PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Bekerjasama dengan bendahara dalam hal pengadaan barang.
a. Menyiapkan dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan pemakaian atau peminjaman barang milik PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Melakukan perawatan dan penginventarisan barang milik PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Bekerjasama dengan bendahara dalam hal pengadaan barang.
2.2. Pusat
Penelitian dan Pengembangan (PUSLITBANG) :
a. Meneliti setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Mengembangkan kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Mengoreksi setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
d. Membuat rencana kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
a. Meneliti setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Mengembangkan kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Mengoreksi setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
d. Membuat rencana kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
2.3.
Hubungan Masyarakat (HUMAS)
a. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan OSIS.
c. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan PASKIBRA lainnya.
d. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan masyarakat.
a. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan OSIS.
c. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan PASKIBRA lainnya.
d. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan masyarakat.
2.4. Pusat
Dokumentasi (PUSDOK) :
a. Membuat kearsipan setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Membantu setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Merangkap pembantu umum.
a. Membuat kearsipan setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Membantu setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Merangkap pembantu umum.