Paskibra Fotos

Photobucket” width=”120” height=”70”> Photobucket" width="”120”" height="”70”" /> Photobucket" width="”120”" height="”70”" /> Photobucket" width="”120”" height="”70”" />

Jumat, 24 Agustus 2012

Struktur Kepengurusan Paskibra SMK Muhammadiyah Kramat


STRUKTUR KEPENGURUSAN
PASKIBRA SMK MUHAMMADIYAH KRAMAT



PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS

1. Ketua bertugas melakukan pimpinan umum.
2. Wakil Ketua bertugas dalam :
    a. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan hadir.
    b. Membantu tugas ketua sehari – hari.
    c. Merangkap sebagai komisi tehnik.
3. Sekretaris Umum bertugas dalam :
    a. Urusan surat menyurat.
    b. Membuat daftar anggota dan daftar pengurus
    c. Mengurus catatan rapatda
    d. Membantu ketua.
4. Bendahara bertugas dalam :
    Mengurus keuangan dan harta benda PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat, termasuk     
    dokumen – dokumen, mengerjakan pembukuan sampai neraca.

SEKSI BIDANG BERTUGAS :
1. Kepala Bidang KEPASKIBRAAN
     Mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan masalah teknis dilapangan. Meliputi 2 (dua) sub 
     bidang, yaitu :
     1.1. Kegiatan dan Kepelatihan :
           a. Mengkoordinasi seluruh pelatih dan senior tentang materi pelatihan.
           b. Bertanggung jawab atas pelaksanaan brifing.
           c. Mendata dan mengawasi aktivitas pelatihan dalam setiap kegiatan PASKIBRA 
               SMK Muhammadiyah Kramat
           d. Bertanggung jawab kepada ketua dalam penyelenggaraan kegiatan.
1.2. Koordinator Upacara :
a. Bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara.
b. Melatih petugas upacara.
c. Meyediakan perangkat upacara.
d. Mengatur petugas dari PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
e. Bertanggung jawab dalam upacara bendera.
2. Kepala Bidang KEORGANISASIAN
Mengatur segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah diluar tehnis lapangan, seperti perlengkapan, penelitian dan pengembangan, berhubungan dengan pihak eksteren organisasi serta merekam segala kegiatan organisasi. Meliputi 4 (empat) sub bidang, yaitu :
2.1. Perlengkapan
a. Menyiapkan dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan pemakaian atau peminjaman barang milik PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Melakukan perawatan dan penginventarisan barang milik PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Bekerjasama dengan bendahara dalam hal pengadaan barang.
2.2. Pusat Penelitian dan Pengembangan (PUSLITBANG) :
a. Meneliti setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Mengembangkan kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Mengoreksi setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
d. Membuat rencana kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
2.3. Hubungan Masyarakat (HUMAS)
a. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan OSIS.
c. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan PASKIBRA lainnya.
d. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat dengan masyarakat.
2.4. Pusat Dokumentasi (PUSDOK) :
a. Membuat kearsipan setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
b. Membantu setiap kegiatan PASKIBRA SMK Muhammadiyah Kramat.
c. Merangkap pembantu umum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar